PEMBAHASAN tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar yang dimulai, Senin (26/10) dipastikan hanya sepekan. Panitia Khusus Tata Tertib mempersingkat waktu karena dikejar pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2010.

Ketua Panitia Khusus Tata Tertib Dewan Irianto Ahmad mengatakan, Sesuai target , pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2010 dimulai November dan berakhir Desember. Sehingga Tata Tertib dan alat kelengkapan dewan berupa pembentukan komisi dan badan bisa rampung akhir Oktober.
"Kalau jadwal sesuai, pembahasan APBD bisa pekan depan," kata Irianto saat membuka rapat Panitia Khusus Tata Tertib Dewan di Gedung DPRD Makassar.
Irianto menguraikan, pembahasan selama sepekan dimulai dari pemaparan draf tata tertib,
dengar pendapat para pakar, penyempurnaan rancangan tata tertib, rapat peleno, dan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri.
Dengan agenda tersebut, Irianto menetapkan pembahasan tata tertib tidak melalui kunjungan kerja, sebab aturannya telah merujuk Undang-Undang 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. "Apa lagi yang mau dibandingkan," ujarnya kepada anggota Panitia Khusus.
Mendengar pemaparan Ketua Panitia, para anggota dewan mulai melayangkan intrupsi. Mustaghfir Sabry menyarankan kepada Ketua agar tidak gegabah mengambil keputusan. Alasannya, prosedur tetap yang dikeluarkan bisa mengekang pembentukan panitia khusus selanjutnya.
"Kalau ditetapkan tidak adan kunjungan kerja, kedepannya harus begitu juga," kata Mustaghfir.
Dewan lainnya Yusuf Gunco langsung menyela. Menurut Ketua sementara Dewan ini,
kunjungan kerja sangat penting untuk merumuskan perbandingan dengan daerah lainnya. "Jangan takut sama pers kalau benar," ungkapnya.
Rahman Pina juga ikut berpendapat, waktu sepekan dalam pembahasan tata tertib bisa jadi
preseden buruk. Tata tertib harus dirumuskan secara selektif karena menyangkut kinerja dewan selama lima tahun.
Mendengar berbagai pendapat, Irianto tetap bersikukuh membahas tata tertib selama sepekan. Ia juga tidak meningindahkan usulan Yusuf Gunco agar
menggelar kunjungan kerja. (trie)
foto: http://djunaedird.files.wordpress.com/2008/04/buku_gratis_kompas.jpg
WACANA pengisian kursi ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar semakin memanas. Masing-masing fraksi telah menyiapkan kandidat, bahkan aksi saling rebut kursi ketua mulai terjadi.

Dari empat kursi ketua, komisi B bidang ekonomi dan keuangan yang paling diperebutkan. Sebanyak tiga dari tujuh fraksi telah menyiapkan kandidat ketua untuk komisi B. Tiga fraksi itu adalah Partai Persatuan Keadilan Sehtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
Ketua Fraksi Partai Persatuan Keadilan Sehtera Asriady Samad mengatakan, dari hasil
kesepakatan tujuh fraksi, pihaknya mendapatkan satu kursi untuk ketua komisi B. Figur yang akan diplot untuk posisi tersebut adalah Sri Rahmi yang terpilih
sebagai dewan untuk kedua kalinya.
"Komposisi ini sudah final, saya berharap tidak ada lagi yang menyalahi kesepakatan," tegas
Asriady usai mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tata tertib dewan di Gedung DPRD Makassar, Senin (26/10).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan defenitif dari Fraksi Partai Amanat Nasional Busrah Abdullah juga menyiapkan kandidat untuk kursi ketua Komisi B. Busrah menampik pernyataan Asrady adanya kesepakatan fraksi agar Partai Persatuan Keadilan Sehtera mutlak untuk kursi ketua komisi B.
"Bagi kami belum final. Untuk ketua Komisi B, kami sodorkan Lukman Basrah," ungkap Busrah.
Tak kalah dengan dua fraksi tersebut, fraksi Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan juga
menyiapkan kandidat. Ketua fraksi Hasanuddin Leo mengaku dirinya telah dipersiapkan bersaing memperebutkan kursi ketua komisi B.
"Kami sedang melobi kepada seluruh fraksi, agar kursi ketua komisi B diberikan pada kami,"
terangnya.
Informasi yang dihimpun di dewan, komisi B membawa rumor 'lahan basah' bagi dewan, karena fungsinya mengawasi pemasukan keuangan ke Pemerintah. Tidak tanggung-tanggung, mereka mengawasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah Makassar yang bersumber dari Dinas Pendapatan Daerah dan Perusahan Daerah.
Dinas Pendapatan Daerah mengelola pendapatan dari pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penerangan Jalan. Sedangkan Perusahaan Daerah meraup keuntungan dari retribusi parkir, pedagang, kebersihan.
Data Pemerintah meyebutkan, Pendapatan Asli Daerah 2008 mencapai Rp 1,1 triliun. Untuk 2009, pemerintah menargetkan pendapatan Rp1,020 triliun.
Namun rumor itu dibantah ketiga fraksi itu, mereka berpendapat, persiapan kandidat untuk kursi ketua komisi B sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. "Potensi cukup besar, makanya harus lebih dieksplor," terang Asriady Samad.
Sebelumnya, penempatan kandidat ketua komisi sesuai perolehan kursi atau disebut sistem matriks mengemuka di dewan. Informasi yang dihimpun, Fraksi Golkar mematok dua kursi ketua untuk Komisi A dan Komisi D, Partai Keadilan Sejahtera komisi B, dan Partai Demokrat Komisi C.
Ketua fraksi Golkar Farouk M Betta membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menyiapkan
kandidat yakni Yusuf Gunco sebagai Ketua Komisi A dan Nasran Mone sebagai Ketua Komisi D.
"Kami sudah koordinasi antar fraksi," kata Farouk.
Namun, sistem tersebut membuat fraksi Partai Amanat Nasional geram. Wakil Ketua defenitif Busrah Abdullah terang-terangan menolak komposisi itu dengan alasan tidak proporsional. "Misalnya PKS bisa dapat tiga kursi pimpinan, masa PAN hanya dua.
Ini tidak rasional," ujarnya.
Sistem matriks juga mengundang reaksi Partai Demokrasi Kebangsaan. Wakil Ketua definitif
Syamsu Niang menilai, sistem itu membawa kerugian bagi partai lainnya. "Jangan ada lagi dominasi politik," ketusnya. (trie)
repro: http://www.inilah.com
HARAPAN berbagai pihak agar pelantikan Ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar Ince Adnan Mahmud digelar secepatnya akhirnya pupus. Berkas pengajuan Surat Keputusan (SK) pelantikan yang dilayangkan Sekretariat DPRD ke Pemerintah Kota Makassar tercecer. Akibatnya pelantikan Ince diprediksi mulur.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar Nureni Ma'mur mengungkapkan, pihaknya telah membawa berkas pengajuan SK pelantikan ke Bagian Umum Pemkot Makassar sejak awal pekan lalu. Setelah staf Setwan kembali menanyakan proses pengajuan SK, aparat di unit kerja tersebut mengaku belum menerimanya.
"Maklumlah disitu banyak pegawai kontrak sehingga tercecer," kata Nuraeni Ma'mur, Kamis (22/10)
Olehnya itu, Nuraeni langsung turun tangan agar masalah ini segera diselesaikan. Barulah berkas pengajuan SK tersebut ditemukan. "Tidak ada maksud untuk memperlambat," ujarnya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang DPR,MPR dan DPRD menyebutkan pelantikan Ketua definitif DPRD dilandasi Surat Keputusan (SK) dari Gubernur. SK tersebut keluar setelah DPRD menggelar rapat paripurna penetapan Ketua defenitif DPRD, dilanjutkan pengajuan permohonan SK melalui Walikota. Sementara itu, rapat paripurna digelar sejak Senin (13/10) atau awal pekan lalu.
Usai paripurna, Anggota DPRD Makassar Mustagfur Sabry mendesak Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mempercepat mekanisme pelantikan Ketua DPRD. Desakan itu didasari tanggungjawab terhadap jadwal pembahasan RAPBD 2010 yang harus digelar November 2009.
"Kalau tidak dipercepat, bisa mempengaruhi pembahasan APBD 2010," terang Mustagfir sembari berharap pelantikan digelar akhir Oktober.
Ketua sementara DPRD Makassar Yusuf Gunco yang dikonfirmasi mengatakan permohonan pengajuan SK pelantikan sudah upayakan secepatnya. Hal itu ditandai dengan langkah sigap Setwan DPRD yang mengirim permohonan pengajuan SK setelah paripurna.
"Yang jelas kami sudah mengirim berkasnya satu hari setelah paripurna," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua defenitif DPRD Makassar Ince Adnan Mahmud tak memberi komentar banyak. Saat ditemui di Kantor Balaikota, Ince hanya menyerahkan penuh mekanisme pelantikan ke Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel.
"Saya hanya menunggu saja jadwalnya, semua itu pasti diatur dengan baik," terangnya. (trie)
BINTANG film porno asal Jepang dipastikan datang ke Indonesia untuk menggarap film berjudul 'Menculik Miyabi'. Banyak pihak yang menentangnya, salah satunya adalah Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar.

Ketua MUI Makassar KH Muh Ahmad kepada BKM via ponselnya sore kemarin menegaskan, siapapun pelaku pornografi dan pornoaksi harus ditentang keberadaannya. Apalagi sudah ada UU Pornografi yang memberikan penegasan terhadap pelaku pornografi dan pornoaksi. "Jangan menjadikan kebebasan berekspresi akhirnya keluar dari tatanan moral bangsa. Kita harus memelihara moral bangsa yang merupakan tradisi leluhur kita. Sehingga sesuatu yang bisa merusak moral kita tidak setuju," jelas Muh Ahmad. Sebelumnya, ada kabar Miyabi batal datang ke Indonesia setelah banyak yang menentang. Namun hal itu pun langsung ditampik oleh pihak Maxima Picture. Mereka hanya menunda kedatangan bintang film porno asal Jepang itu.

"Bukan batal tapi ditunda, kita menunggu hingga situasinya kondusif," ujar Odi Mulya Hidayat saat bincang-bincang lewat telepon, Selasa (13/10).
Odi mengungkapkan pihak Maxima terpaksa menunda penggarapan 'Menculik Miyabi' karena semakin deras protes terhadap film itu. Saat ini, pihaknya juga tengah mengatur jadwal baru dengan manajemen Miyabi.
"Kita harus menghargai pendapat ormas-ormas itu," jelasnya.
Lain MUI Makassar, lain lagi anggota DPRD Makassar, yang justru mendukung kedatangan Miyabi alias Maria Ozawa.
Dukungan tersebut diungkapkan anggota DPRD Makassar dari Fraksi PDK Erna Amin. Menurut dia, kedatangan artis yang menyaingi popularitas Asia Karera dalam film seks itu jangan ditanggapi secara kaku. Miyabi, kata dia, pasti datang sebagai artis profesional dan tentu menghargai budaya ketimuran.
"Seharusnya kita buka ruang, jangan malah ditolak," kata Erna Amin yang ditemui di Fraksi PDK di Sekretariat DPRD Makassar, kemarin.
Menurut dia, fenomena Miyabi tidak perlu diperdebatkan. Tanpa kedatangan Miyabi, hal-hal yang berbau pornografi sudah cukup santer dari internet. Sistem komunikasi yang tidak membatasi ruang dan waktu itu sudah banyak menampilkan hal-hal yang berbau pornografi. "Apalah artinya Miyabi dibanding gambar-gambar dalam internet itu," terangnya.
Olehnya itu, ia mengembalikan masalah ini ke masyarakat. Ia berharap agar masyarakat bisa menyikapi fenomena Miyabi dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk perkembangan Indonesia menghadapi tantangan global. (BKM)
Foto : http://2.bp.blogspot.com/_iqQnZiOrEoQ/SKVydYg1uAI/AAAAAAAAAFo/D2-qESILhH4/s400/Miyabi.JPG
Saat Komisi di DPRD Kota Makassar Belum Terbentuk

BELUM terbentuknya alat kelengkapan DPRD Makassar dan rehab sekretariat dimanfaatkan sejumlah staf sekretariat DPRD Kota Makassar untuk bersantai. Pada jam kerja, mereka malah memilih bermain domino di belakang gedung DPRD.

Pemandangan tersebut terlihat di belakang Sekretariat DPRD Makassar, Rabu (14/10) antara pukul 11.30 hingga pukul 13.30. Ditempat tersebut, beberapa staf tampak asyik menghempas kartu domino di sebuah meja kecil. Bunyi hempasan domino diwarnai canda dan tawa yang sesekali pecah dari para staf tersebut.
Aksi mereka sepertinya sudah menjadi hal yang biasa. Buktinya, anggota DPRD yang lalulalang tidak menegurnya. Apalagi para staf lain yang sibuk naik turun tangga yang tak jauh dari tempat para staf tersebut.
Sekretaris DPRD Makassar, Nuraeni Ma'mur yang berusaha ditemui di ruangannya untuk mengkonfirmasi hal ini tidak berada di tempat. Bahkan, tak satupun staf yang berada di ruangan tersebut. Saat dikonfirmasi via telepon, operator seluler menyebutkan bahwa nomor telepon Nuraeni memblokir seluruh panggilan masuk.
Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Makassar, Anwar menilai fenomena staf yang menghabiskan waktu untuk bermain domino adalah tindakan yang tidak etis. Sekwan sebagai penanggungjawab secara internal seharusnya menegur mereka. " Harus diawasi secara ketat. Kalau ditemukan harus disanksi," tegas Anwar yang dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Anwar tindakan para staf tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap institusi DPRD yang notabene pembawa aspirasi masyarakat. Seharusnya mereka menjaga kedisiplinan, sebab kinerjanya berkaitan erat dengan realisasi kebijakan para wakil rakyat.
"Waktu kerja harus berada di ruangan untuk menyelesaikan tugas, jangan malah digunakan untuk yang lain. Ini sudah menyalahi aturan," ungkapnya. (BKM)
Repro : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjptYBPl68ZGa3uU7zgXz3nfUUQOQ4x_YekRF5xCW-nLMuuuoKj5QOtJjSlCRMvDYbVuelrvKciu3Fw2uvdnE2JnYNFT72rOhgAcZ3hBxY5G-Wa4AFhfFxaV3g3iNIjXFRUVzjJGvU93lDc/s320/domino2.jpg
DPRD Kota Makassar meminta Pemkot Makassar tidak lagi menganggarkan pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk pejabat pada APBD 2010. Dewan mengusulkan agar Pemkot memanfaatkan jasa mobil rental.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDK Mustaghfir Sabry mengatakan, penggunaan mobil rental untuk operasional para pejabat cukup efisien untuk mengurangi beban APBD. Selama ini, katanya, pengadaan mobdin membuat pengeluaran daerah membengkak. "Kami akan mendorong kebijakan ini pada pembahasan APBD 2010 karena cukup efektif untuk efisiensi anggaran," kata Moses--sapaan Mustaghfir Sabry di DPRD Kota Makassar, kemarin.
Moses menjelaskan, membengkaknya pembiayaan untuk mobdin karena Pemkot mesti mengalokasi anggaran untuk pemeliharaan.
Sementara, lanjut Moses, mobil rental tidak lagi memikirkan anggaran pemeliharaan karena telah ditanggung pihak ketiga. Pemkot hanya mengalokasikan anggaran untuk penyewaan mobil rental selama satu periode atau lima tahun.
Hal senada diungkapkan anggota DPRD dari Fraksi PKS Sri Rahmi. Ia juga sepakat bila anggaran pengadaan Mobdin dialihkan pada mobil rental. Namun demikian, ia berharap agar kebijakan ini dilapisi sistem yang bersih supaya tidak ada indikasi penyalahgunaan anggaran.
"Kalau sampai dimainkan malah biayanya bisa lebih membengkak," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Makassar Aidil Adha mengaku belum punya gambaran terkait kebijakan tersebut. Perlu pembahasan yang lebih matang untuk merumuskan kebijakan tersebut. "Sejauh ini belum ada pembicaraan seperti itu, tapi kalau memungkinkan kami akan bahas," terangnya saat dikonfirmasi, kemarin. (bkm)
foto : http://visijobs.com/resources/uploaded/image/GAMBAR-MOBIL-RENTAL.jpg
Tak Hadiri Paripurna Diusul Disanksi

Ada pemandangan menarik saat rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Makassar, kemarin. Saat anggota DPRD mengusulkan agar kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak menghadiri paripurna diberi sanksi, sejumlah kepala SKPD berebutan mengisi daftar hadir (absensi).

Bahkan, meja absen yang berada di tengah di dekat pintu masuk yang biasanya sepi, usai rapat paripurna tampak ramai. Para pejabat ingin menandatangani absen. Padahal pada rapat paripurna sebelumnya, mereka jarang mengisi absen.
Pemandangan ini berawal ketika anggota DPRD dari Partai Golkar, Rahman Pina mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat, Yusuf Gunco.
Ia memprotes sikap para pejabat yang ogah hadir dalam paripurna. "Saya minta pejabat yang malas hadiri paripurna ditegur ," tegas Rahman Pina kepada Ketua sementara DPRD Makassar Yusuf Gunco.
Usai paripurna, Rahman Pina yang dimintai keterangan menjelaskan,ketidakhadiran para pejabat pada paripurna menandakan mereka membeda-bedakan pimpinan.
Seperti yang terjadi kemarin, saat Wakil Walikota Supomo Guntur yang mewakili walikota menghadiri paripurna. "Ada fenomena, kalau bukan Pak Wali yang hadir banyak pejabat yang juga tidak hadir," terang Rahman.
Mantan wartawan Berita Kota Makassar ini berharap melalui pemberian sanksi, fenomena tersebut tidak lagi menjamur di kalangan pejabat. Menurut Rahman, sikap para pejabat ini seharusnya mengedepankan etika.
Saat rapat paripurna ditutup, meja absen yang terletak di pintu masuk ruang paripurna langsung diserbu para pejabat. Satu persatu, para pejabat mengecek kembali namanya di absen. Adapula yang baru mengisi absen tersebut.
Informasi yang diperoleh BKM, para pejabat yang mangkir dari paripurna diantaranya Kepala Dinas PU Ridwan Muhaddir, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan A Oddang Wawo, Kadis Sosial Ibrahim Saleh dan Kabag Umum Ismail Tallu Rahim.(bkm)
Foto : http://matanews.com/wp-content/uploads/Paripurna280909-3-590x392.jpg