Sekitar 200 pedagang Pasar Tradisional Pabaengbaeng bakal telantar setelah pasar yang kini diributkan statusnya itu direnovasi. Pedagang tidak memperoleh tempat berjualan lagi karena pemerintah tidak mampu menyediakan kios yang cukup diatas lahan pemerintah seluas 21.600 meter itu.


Direktur Perusahaan Daerah Pasar Raya Makassar, Djamaluddin Yunus mengatakan jumlah pedagang yang berada di Pabaengbaeng sebanyak 1000 orang. Sementara kios yang dibangun hanya 700 unit. "Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan mengungkapkan masalah ini. Mereka bisa menerimanya," kata Djamaluddin di Makassar, Kamis (4/3).

Harapan yang diberikan kepada pedagang, kata Djamaluddin, yakni upaya pemerintah untuk membangun hamparan diatas Kanal Jongaya. Kanal yang membelah pasar itu akan menjadi tempat bagi pedagang yang tidak kebagian kios untuk mengais rejeki.

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui jumlah dana yang bakal disiapkan untuk membiayai proyek itu. Ia berjanji bisa membangun pada pertengahan tahun, sekitar dua bulan setelah pasar diresmikan pertengahan Maret 2010. "Pak Wali Kota sedang mengupayakan dananya. Kami juga sedang berfikir," terangnya.

Kepala Pasar Pabaengbaeng, Azis mengatakan 200 pedagang itu sebenarnya bukanlah pedagang tetap yang tercatat dalam data pemilik kios pasarnya. Mereka adalah pedagang kaki lima yang menjual dengan menggelar karpet disisi kanal.

Mereka juga merupakan pedagang musiman dari berbagai daerah yang berpindah-pindah diseluruh pasar tradisional Makassar. Namun menjadikan Pabaengbaeng sebagai tempat dagangan utama.

Ia juga membenarkan bahwa tidak adanya jatah kios yang mereka peroleh tidak menuai masalah. "Mereka terima kok, apalagi pemerintah akan menyiapkan tempat diatas kanal," katanya.

Sebelumnya, puluhan pedagang pasar mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar. Mereka mengadukan nasib kepada Komisi Ekonomi dan Keuangan karena tidak memperoleh kios di Pabaengbaeng.

Sebagian juga pedagang merasa tidak puas dengan lokasi kios yang sudah diberikan. "Dulu saya punya kios dibagian depan, kenapa sekarang dibelakang," kata Ambo Tuo, seorang pedagang.

Andi Endre M Cecep Lantara, anggota Komisi Ekonomi mengaku pihaknya telah memanggil Perusahan Daerah Pasar Raya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan beberapa waktu lalu untuk menuntaskan masalah ini.

Dinas maupun perusahaan berjanji akan menyiapkan tempat bagi pedagang diatas kanal, sedangkan pedagang yang tidak puas kiosnya akan dipindahkan ke tempat yang lebih bagus. "Mudah-mudahan pedagang tidak dicederai, kami akan mengawasi kinerja pemerintah," kata Politisi Partai Demokrat itu.

Pada tahun lalu, Pemerintah Makassar merenovasi Pasar Pabaengbaeng dengan jumlah biaya Rp 12,5 miliar. Dana yang kucur dari bantuan Departemen Perdagangan bertujuan untuk mengubah kondisi pasar yang selama ini jorok menjadi tempat berbelanja yang bebas becek, tertata baik, bebas bau amis, dan bersih.

Pada saat pasar sementara di renovasi, Pemerintah Kabupaten Gowa mendesak Makassar untuk menghentikan proyek tersebut. Melalui surat yang ditandatangani langsung Bupatinya Ichsan Yasin Limpo, Gowa mengklaim wilayah pasar adalah asetnya. Pemerintah Makassar membalas surat dengan klaim yang sama, mereka juga enggan memberikan kompensasi seperti yang juga didesak oleh Gowa.

TRI SUHARMAN
ket foto :http://www.swaberita.com/
Sebanyak 15 pintu pagar Lapangan Karebosi sejak Kamis (10/2) dibuka selama 17 jam, pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WITA. Pagar itu berada di sisi Jalan Ahmad Yani 4 pintu, Jalan Jenderal Sudirman 5 pintu, Jalan Kartini 4 pintu, dan Jalan Kajaolalido 1 pintu.

"Ini bukti bahwa kami tidak melarang orang untuk masuk ke Karebosi," kata Hasan Basri, Direktur Utama PT Tosan Permai Lestari selaku Pengelola Lapangan Karebosi.

Dengan dibukanya pintu itu, kata Hasan, anggapan bahwa Karebosi bakal dimiliki oleh perusahaannya tidak benar. Keberadaannya sebagai investor hanya memelihara lapangan yang berfungsi untuk kegiatan olahraga tersebut.

Adapun aturan yang dibuat dalam menggunakan lapangan, Hasan melanjutkan, tidak dimaksudkan untuk melarang warga untuk masuk ke Karebosi. Kebijakan pemerintah itu hanya untuk mengatur aktivitas warga yang boleh dilakukan di Karebosi. "Saya berharap agar hal ini tidak lagi dipolitisir," ucapnya.

Hasan menyerukan kepada seluruh masyarakat yang merasa dipersulit untuk masuk ke Karebosi, segera melapor ke PT Tosan Permai. Pihaknya akan menindaki petugas lapangan yang melarang warga. "Sekalian warga juga mengawasi para petugas kami," kata Hasan.

Hasan mengatakan, sebanyak 18 orang petugas yang setiap harinya siaga mengawasi lapangan Karebosi. Petugas tersebut menjaga sekitar 1000 pohon ditanam disekitar lapangan. Mereka juga mengarahkan warga untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lapangan.

Saat berkeliling di Karebosi, taipan itu sempat mewawancarai beberapa warga yang masuk ke Lapangan Karebosi. Diantaranya Armin, 28 Tahun, warga Jalan Antang yang mengaku suporter Persatuan Sepakbola Makassar. Kepada Hasan, ia mengadukan adanya petugas yang melarangnya masuk ke ke Karebosi pada pagi hari. "Petugasnya mengaku sedang membersihkan," katanya kepada Hasan.

Mendengar aduan itu, Hasan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa tidak akan ada lagi pelarangan terhadap warga untuk berolahraga maupun menonton sepakbola di Karebosi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar berjanji mengawasi kebijakan PT Tosan Permai Lestari membuka 15 pintu pagar Karebosi. Namun demikian dewan tak ingin kebijakan itu hanya sebatas pernyataan saja.

"Komitmen PT Tosan untuk membuka akses publik di Karebosi harus dibuktikan," kata Bakhrif Arifuddin, anggota Komisi Pembangunan, di Gedung Dewan.

Pola pengawasan dewan, kata dia, dengan cara menampung aduan warga terhadap akses masuk Karebosi. Kalau saja masih
ada laporan bahwa warga dilarang masuk ke Karebosi, maka ia menilai PT Tosan tidak loyal dengan komitmennya.

"Kalau tidak terbukti, kami akan menagih janjinya dan membicarakan dengan pemerintah kota," tegasnya.

Namun demikian, Politisi Demokrat itu menyambut baik sikap PT Tosan sudah memberi keleluasaan bagi publik untuk menikmati lapangan. Ia berharap sikap itu tidak dilandasi rasa sakit hati karena tersudut dengan polemik Karebosi, "Betul-betul untuk pelayanan publik," katanya.

Asriady Samad, dewan lainnya, menilai pembukaan pintu pagar sudah cukup mewakili kebebasan publik menikmati Karebosi.
"Saya fikir itu langkah yang baik," katanya.

Asriady tidak sepakat kalau pagar dibuka secara keseluruhan alias dibongkar, karena fasilitas yang berada di lapangan, seperti panggung dan taman bisa rusak. Anak jalanan,
pengemis, dan praktik prostitusi yang dulunya pernah berada di Karebosi, juga bisa jadi kembali. "Tapi kebijakan ini kami awasi," janjinya.

TRI SUHARMAN

Tulisan ini terbit di Koran Tempo Makassar edisi, 12 dan 13 Februari 2010 (Belum melalui editing) foto: http://img16.imageshack.us
Direktur Utama PT Tosan Permai Lestari, Hasan Basri mengakui larangan masuk ke Lapangan Karebosi sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembagian Ruang Peruntukan dan Larangan Penggunaan Dalam Area Permukaan Lapangan.

Aturan yang berlaku sejak 9 Juli 2007,
kata Hasan, menyebutkan sebagian besar permukaan Karebosi hanya untuk aktivitas olahraga saja."Bukan sebagai alun-alun kota," katanya.

Sesuai Peraturan Wali Kota Makassar itu, terdapat lima fungsi Karebosi yakni sebelah timur untuk parkir kendaraan roda dua dan pusat jajanan serba ada, sebelah utara untuk panggung dan lapangan upacara serta kegiatan olahraga seperti softball, skateboard, rollerskate, senam, ketangkasan bersepeda, termasuk dengan ruang mekanik, eletrikal, Bin center yang berada pada area pohon beringin.

Kemudian sebelah barat untuk kegiatan olahraga basket, tennis, volli, takraw, dan Kantor Sekretariat cabang olahraga, serta untuk lokasi pelaksaaan shalat hari raya umat Islam dan kegiatan keagamaan lainnya. "Ini tidak disosialisasi dengan baik makanya saya bingung," katanya.

Pada aturan tersebut, disebutkan pula dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta kelestarian lapangan rumput dan daya dukung konstruksi bangunan bawah tanah pada Karebosi, maka terdapat tiga poin larangan. Diantaranya melarang kendaraan roda dua melintas diatas lapangan kecuali kendaran tamu VVIP, khusus pada area Lapangan Karebosi yang mempunyai ruang bawah tanah.

Kemudian dilarang melakukan kegiatan kepentingan umum komersial berupa konser musik, pasar malam, pameran, pengamen, pedagang kaki lima/asongan dan sejenisnya, serta olahraga catur pada lapangan maupun panggung upacara.

Serta dilarang melakukan pendaratan pesawat helikopter, kecuali pada landasan yang telah disediakan dan maksimal Helikopter jenis Super Puma.

Khusus untuk keberadaan pagar, Hasan melanjutkan, itu sesuai dengan surat
perintah wali kota yang terbit sejak 5 Mei 2008. Dari segi hukum, pagar yang melingkar diatas lapangan Karebosi telah memiliki izin dari pemerintah.

Hasan menampik anggapan penggunaan lapangan diatur oleh pihaknya, tapi diatur langsung oleh pemerintah kota melalui Dinas Pemuda dan Olahraga. "Kami tidak campur dengan penggunaan lapangan, kami hanya menjaga saja. Kalau ada tanaman yang rusak, maka kami akan pelihara lagi," terangnya.

Hasan menambahkan, sesuai perjanjian pemeliharaan lapangan Karebosi adalah kewajiban pemerintah kota. Sehingga pihaknya menyerahkan pengelolaan Lapangan Karebosi kepada Pemerintah Kota 17 September 2008. Namun, besoknya 18 September, pemerintah memberikan kewenangan kepadanya untuk mengawasi lapangan itu.

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin membenarkan pernyataan Hasan. Menurut dia, Karebosi berfungsi sebagai lapangan olahraga. Fungsi tersebut ditunjang dengan larangan dalam peraturan walikota yang telah dikeluarkan.

Hanya saja, ia menampik bahwa larangan dimaksudkan untuk membatasi publik menggunakan lapangan itu. Hanya sebagai bentuk pemeliharaan terhadap aset. "Kalau ada kegiatan mobilitas massa yang cukup besar, jangan sampai menimbulkan kerusakan," katanya.

Ia mengakui peraturan itu tidak diketahui warga secara luas, karena tidak terekspose dengan baik.

Hasan menambahkan, meskipun pemeliharaan Lapangan Karebosi diluar kewajibannya sebagai investor. Tapi ia rela habis habisan mendanai pembangunan lapangan.

Dana yang digelontorkan cukup besar, diantaranya pembangunan kuburan yang berada ditengah lapangan senilai Rp 300 juta, parkiran disekitar lapangan Rp 1 miliar, pembangunan panggung mencapai Rp 10 miliar,pupuk untuk menyuburkan tanaman dan rumput lapangan Rp 60 juta, pompa air untuk menyiran tanaman puluhan unit seharga Rp 15 juta perunit, serta pemeliharaan lapangan mencapai Rp 60 juta perbulan.

"Saya membangun untuk ana cucu kita di Makassar. Anak saya jadi korban, itu tidak ada artinya," katanya.

TRI SUHARMAN

Tulisan ini terbit di Koran Tempo Makassar edisi, Kamis 13 Februari 2010 (Belum melalui editing)
foto : http://i147.photobucket.com














Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Ibrahim Saleh memperdiksi sekitar 876 orang pengemis bekas penderita penyakit kusta tiga tahun terakhir berkeliaran di Makassar. Pihaknya kesulitan melakukan penertiban, karena mereka tidak bisa diatur. "Terang saja kami sedikit kesulitan," kata Ibrahim di Balai Kota Makassar, Kamis (7/1).

Ia menjelaskan, dari 876 pengemis bekas penderita kusta itu, sekitar 360 orang diantaranya bermukim di Kelurahan Jongayan Kecamatan Tamalate, 50 orang bermukim di Jalan Perintis Kemerdekaan, dan sisanya 466 orang berkeliaran di seluruh ruas jalan utama Makassar. Pengemis tersebut sebagian besar berasal dari daerah yang mengadu nasib di Makassar, mereka tidak pulang ke kampung halamanya karena sumber penghasilan hanya ditemukan di Makassar.

Awalnya, kata Ibrahim, mereka adalah penderita kusta yang telah diobati secara cuma-cuma oleh pemerintah. Harapan pemerintah, setelah mereka sembuh bisa kembali bekerja di kampung seperti sedia kala. " Setelah sembuh, eh mereka tidak mau pulang," katanya.

Sejak tiga tahun terakhir pemerintah terus mencari solusi penanganan pengemis, misalnya menyediakan angkutan untuk membawa mereka pulang ke daerah masing-masing, tapi ternyata mereka kembali lagi ke Makassar. Ada juga pengemis yang bersikeras tidak mau pulang ke daerahnya. "Ini persoalan sosial, jadi kita butuh pendekatan yang baik," katanya. Asal daerah para pengemis itu tersebar di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Untuk 2010 ini, ia belum bisa memberi penjelasan mengenai bentuk penanganan pengemis. Ia berkelit sedang melakukan kajian. "Nanti saya rumuskan lebih detail lagi," katanya.

Anggota Komisi Kesejahtaraan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah Makassar, Ikbal Djalil menilai tentu ada sebab sehingga pengemis tidak ingin pulang kampung, misalnya mereka tidak punya penghasilan di daerahnya dan selalu dikucilkan. Disinilah peran pemerintah, kata dia, menelorkan solusi jitu untuk kehidupan bekas penderita kusta ini.

Ia menawarkan agar pemerintah memberikan keterampilan dan modal terhadap mereka, supaya keinginan untuk mengemis tidak ada lagi. Pemerintah juga perlu memperkuat koneksi hingga ke daerah asal para pengemis, supaya ada tanggungjawab pemerintah daerah untuk mengawasi mereka. "Administrasi kependudukan juga diperketat, supaya laju urbanisasi bisa dikontrol dengan baik," katanya.

Maraknya pengemis di Makassar sudah menjadi fenomena yang selalu disoroti berbagai pihak setiap tahunnya, pemerintah telah mebuat regulasi yang cukup banyak untuk menangani mereka. Diantaranya pembuatan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang penanggulangan pengemis dan anak jalanan. Namun aturan yang memberi sanksi kurungan penjara bagi pengemis yang berkeliaran di kota itu tersebut sulit diterapkan dengan baik. "Memang masih cukup kurang realisasinya," kata Ibrahim.

Saat ini pengemis bekas penderita kusta di Makassar berkeliaran hampir diseluruh ruas jalan dan pusat keramaian. Mereka mudah ditemui di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Balai Kota, Jalan Ahmad Yani. Selan itu mereka sering memasuki tempat wisata seperti Pantai Losari, kemudian warung makan dan kafe.

TRI SUHARMAN

Terbit di Koran Tempo Makassar
8 Januari 2010
Tulisan belum melalui editor
Foto : http://denisuryana.files.wordpress.com
Badan Pemberdayaan Masyarakat Makassar melangsir sebanyak 7.968 Kepala Keluarga yang tidak kebagian beras miskin tahun ini. Jatah mereka dihapus karena persediaan beras miskin menyusut hingga 2.914.608 kilogram.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Makassar, Syahrir Sappeile mengatakan data warga yang terhapus paling tinggi pada tiga kecamatan se Makassar yakni Kecamatan Tamalate 803 kepala keluarga , Tallo 1599 kepala keluarga, dan Rappocini 662 kepala keluarga. Pada 2009 lalu, warga Tamalate yang memperoleh beras miskin sebanyak 10.118 kepala keluarga, Tallo sebanyak 9.757 kepala keluarga, dan Rappocini sebanyak 7.071 kepala keluarga. "Ini kebijakan langsung pemerintah pusat," kata Syahrir di Makassar, Rabu (6/1).

Syahrir menjelaskan warga Makassar yang menerima jatah beras miskin 2009 lalu sebanyak 70.160 kepala keluarga dengan jumlah beras 12.616.560 kilogram, tahun ini menyusut menjadi 62.192 kepala keluarga dengan jumlah beras 9.701.952 kilogram.

Waktu pembagian beras miskin juga dikurangi, pada 2009 lalu warga dijatahi beras selama 12 bulan. Setiap kepala keluarga mendapatkan jatah beras 15 kilogram, harga beras perkilogram sebesar Rp 1.600. Sementara tahun ini, warga hanya mendapat jatah beras selama 11 bulan, pada Mei 2010 mereka tidak dijatahi beras. Alasannya Mei merupakan waktu panen raya petani di Sulawesi Selatan, diperkirakan harga beras juga turun.

Namun demikian warga hanya dijatahi 15 kilogram beras miskin selama 9 bulan, pada Desember mendatang jatah beras juga dipotong hingga 9 kilogram. Warga hanya mendapatkan jatah 6 kilogram. "Kalau dirata-ratakan 15 kilogram, persediaan beras tidak bakal cukup," terangnya.

Syahrir berharap, warga bisa menerima pengurangan jumlah penerima beras miskin. Ia menilai kebijakan ini muncul karena jumlah warga miskin di Makassar mengalami penurunan yang cukup tajam. Olehnya itu pihaknya akan menggelar sosialisasi kepada 300 tim penyalur raskin. Tim yang tersebar 143 kelurahan dan 14 kecamatan se-Makassar ini diharapkan menyampaikan langsung kondisi beras miskin ke warganya.

Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Naran Mone meminta pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai pengurangan jatah beras miskin kepada warga. Menurut dia, tanpa sosialisasi kebijakan ini bisa memicu reaksi warga miskin. "Harus betul-betul dikawal," katanya.

Politisi Golkar ini juga berharap warga bisa memaklumi kondisi ini, pemerintah mengurangi jatah beras miskin bukan tanpa alasan, tapi karena kondisi keunagan negara memang kurang stabil. "Kami yakin pemerintah bisa memberi jalan terbaik," katanya.

Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia Makassar, Wahidah menilai fenomena mengurangnya jatah beras miskin tidak lepas dari kinerja pemerintah yang buruk. Data warga miskin yang disetor kepada pemerintah pusat tidak sesuai dengan jumlah warga miskin di Makassar.
"Kami sedang mengumpulkan data warga miskin yang tidak tercatat oleh pemerintah, nanti dilapor ke dewan," katanya.

Ia juga menuding pengurangan jatah raskin adalah sikap politik pemerintah pusat yang menutupi kekurangannya dalam mengentaskan kemiskinan. Padahal, kata dia, warga miskin malah bertambah dengan adanya kenaikan makanan pokok serta tingginya jumlah Pemutusan Hubungan Kerja pertahunnya. Namun ia tidak bisa menunjukkan data yang jelas terkait kenaikan jumlah warga miskin. "Kita bisa prediksi jumlahnya dengan melihat kondisi ekonomi sekarang," katanya.

Ia membenarkan pernyataan Nasran bahwa mengurangnya data miskin bisa memicu reaksi warga, sehingga ia mengusulkan agar pemerintah tetap memberikan beras miskin kepada warga yang tidak terjatah tahun ini dengan menggunakan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2010. Kalaupun sulit dilakukan, kata dia, pemerintah sebaiknya mengurangi jatah beras miskin setiap kepala keluarga, misalnya dari 15 kilogram perbulan menjadi 10 kilogram. "Supaya semuanya kebagian," katanya.

TRI SUHARMAN
Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan melansir terjadi penurunan angka kemiskinan di Makassar pada 2009 sebanyak 6.381 jiwa. Data yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar ini menyebutkan, hingga Desember 2009 jumlah warga miskin 62.096 jiwa, sedangkan pada 2008 sebanyak 68.477 jiwa.

Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, menurunnya angka kemiskinan tidak lepas dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan kebijakan mengucurkan anggaran cukup besar untuk pengentasan kemisikan dari tahun ke tahun.

Untuk 2007, anggaran yang kucur senilai Rp 23 miliar, 2008 Rp 34 miliar, dan 2009 Rp 37 miliar. Anggaran tersebut tersebar di 15 instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Sosial. "Untuk 2010 kami masih mengkajinya, tapi diupayakan lebih besar dari sebelumnya," terang Ilham, Jumat (1/1).

Ilham menjelaskan, program pengentasan kemiskinan terus digenjot di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur. Di bidang pendidikan terdapat pada program pendidikan gratis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pendidikan bersubsidi penuh dari Pemerintah Makassar, dan pengelolaan Biaya Operasi Sekolah.

Khusus untuk pendidikan bersubsidi penuh, pemerintah kembali akan memberikan dana sekitar Rp 2,6 miliar untuk siswa miskin pada 2010. Mereka berada di 128 sekolah dasar, tujuh sekolah menengah atas, dan tiga sekolah menengah atas.

Sementara pembangunan infrastruktur terdapat pada pembangunan empat twin blok rumah susun sederhana sewa di Kecamatan Mariso. Ilham menilai, pengadaan rumah susun memicu peningkatan ekonomi warga karena mereka sudah tidak tinggal di lingkungan kumuh lagi.

Kepala Dinas Sosial Makassar Ibrahim Saleh mengatakan, warga yang masuk kategori miskin terdiri dari tiga jenis penilaian yakni miskin sekali, miskin, dan hampir miskin. Jenis miskin sekali seperti warga yang tinggal di rumah kumuh dan tidak punya penghasilan tetap, sedangkan miskin adalah warga yang tinggal di rumah sederhana dengan penghasilan tetap tapi tak cukup.

Sementara hampir miskin adalah warga yang punya penghasilan tetap tapi tidak menunjang masa depannya. "Ketiga jenis ini masuk dalam penilaian BPS," katanya.

Ia menilai data BPS yang menyebutkan jumlah warga miskin Makassar telah menurun sudah sangat wajar, karena pemerintah telah berupaya optimal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Khusus Dinas Sosial, sebut dia, anggaran yang dikucurkan untuk pengentasan kemiskinan mencapai Rp 1,4 miliar. Dana itu untuk membiayai pembangunan rumah dan memberikan modal usaha. "Setiap kelompok yang terdiri 10 kepala keluarga kami beri modal usaha Rp 30 juta secara tunai," katanya.

Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat Makassar Nasran Mone mengatakan, angka kemiskinan memang terlihat menurun, tapi sebenarnya jumlah riil warga miskin di beberapa kantong kemiskinan masih cukup banyak.

Oleh karena itu pemerintah didesak membuat target khusus untuk menekan jumlah warga miskin setiap tahun. "Kalau perlu targetnya sampai 50 persen per tahun," kata Nasran.

Pernyataan Nasran sejalan dengan temuan BPS Sulawesi Selatan yang menyebutkan jumlah warga miskin masih berpusat di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Tallo, Rappocini, dan Tamalate.

Penurunan jumlah warga miskin di tiga wilayah ini masih cukup kecil, misalkan di Rappocini jumlah warga miskin pada 2008 sebanyak 7.012 jiwa, sedangkan 2009 turun menjadi 6,409 jiwa.

Politisi Golkar ini melanjutkan, untuk menekan jumlah warga miskin, pengucuran dana pemerintah harus dioptimalkan, misalnya dana untuk pembangunan rumah kumuh dan modal usaha warga miskin.

Ia juga mendesak agar pemerintah memperketat administrasi kependudukan karena peningkatan jumlah warga miskin juga akibat urbanisasi secara besar-besaran. "Meskipun sekarang warga bisa memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) gratis, tapi harus ada kriterianya misalnya warga harus tinggal minimal lima tahun," tandasnya.


TRI SUHARMAN

Bisa dibaca di http://tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/01/01/brk,20100101-216770,id.html Foto : http://qitori.files.wordpress.com/



Ketua Komisi Ekonomi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar Sri Rahmi mendesak Pemerintah Kota Makassar memperjelas status penarikan royalti atau bagi keuntungan dengan pihak swasta dalam mengelola wisata Pulau Kayangan.

Sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan 2009, pengelola Pulau Kayangan tidak menyetor royalti ke pemerintah kurang lebih empat tahun terakhir. "Harus dijelaskan apa penyebabnya," kata Sri Rahmi di Makassar, Sabtu (2/1).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai tersendatnya pemberian royalti tersebut. Padahal pihaknya telah mendesak pemerintah untuk memperlihatkan bentuk kerja sama dengan swasta sejak awal Desember 2009.

Hanya saja belum bisa ditindaklanjuti, karena Dewan maupun pemerintah sedang fokus membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Makassar 2010. "Tapi kami akan agendakan pertemuan dengan pengelola pulau awal Januari ini," janjinya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid, membenarkan pihak pengelola pulau sudah sekitar empat tahun tidak menyetor royalti. Royalti yang harus disetor per tahun mencapai Rp 200 juta, sehingga pengelola pulau berutang senilai Rp 800 juta selama empat tahun. "Mereka harus membayar tunggakannya," tegas Rusmayani.

Namun demikian, Rusmayani tidak akan menagih tunggakan begitu saja. Mereka akan dimintai alasan soal keterlambatan pembayaran royalti.

Terkait hal tersebut, Rusmayani berjanji akan mengagendakan pertemuan internal dengan pengelola pulau pekan depan. "Kami tidak ingin memberatkan pengelola, makanya akan diatur pola pembayaran tunggakan itu," ucapnya.

Sejauh ini, mantan Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Makassar ini juga belum mengetahui penyebab menunggaknya pembayaran royalti. "Saya masih pelajari," katanya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Makassar, Burhanuddin, mengaku sudah seringkali memanggil pengelola pulau untuk menjelaskan alasannya tidak membayar royalti.

Burhanuddin menilai ada ketidakcocokan yang cukup mendasar dalam nota kesepahaman pengelolaan pulau, namun ia enggan menyebutkan hal tersebut. "Yang jelas ada yang mereka minta sulit kami penuhi, karena bukan kewenangan kami," kata Burhanuddin yang enggan menyebut permintaan pengelola.

Langkah yang akan ditempuh pemerintah, kata dia, akan melakukan revisi nota kesepahaman sehingga tidak ada alasan bagi pengelola untuk berhenti memberi royalti ke pemerintah. "Sedang kami kaji," katanya.

Kayangan adalah gugusan pulau yang berada di perairan Kota Makassar. Empat tahun terakhir, pulau tersebut dijadikan area wisata oleh perusahaan swasta. Mereka mengelola pulau atas dasar nota kesepahaman untuk bagi hasil keuntungan dengan Pemerintah Kota Makassar.

TRI SUHARMAN

Bisa dibaca di http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/01/02/brk,20100102-216861,id.html
foto : http://veronica-ris.fotografer.net/foto.php?id=719409