
Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Sidik Salam kemarin ditahan di Kejaksaan Negeri Makassar. Tersangka kasus korupsi pembebasan lahan gedung Celebes Convention Center (CCC) itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan lebih dari empat jam.
Sidik sempat mangkir dari pemanggilan jaksa penyidik pada Kamis pekan lalu. "Bukti-buktinya cukup kuat. Tidak ada alasan untuk tidak menahan tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Yusuf Handoko.
Menurut Yusuf, Sidik bertanggung jawab atas lenyapnya Rp 3,4 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulawesi Selatan. Pembebasan lahan berlangsung ketika Sidik menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan. "Dia sebagai pemegang kas dalam proses pembebasan lahan," ujar Yusuf.
Sidik sempat meronta ketika sejumlah jaksa memegang erat tangannya. Dia lantang berucap, "Saya dikorbankan. Saya dizalimi. Tim 9 yang mestinya bertanggung jawab." Tim 9 yang dimaksudkan Sidik adalah panitia pembebasan lahan yang dipimpin oleh Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Ahmad Farid, kuasa hukum Sidik Salam, menambahkan, Ilham-lah yang bertanggung jawab selaku ketua pembebasan lahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, tersebut. "Klien saya hanya bertugas membayar ganti rugi," ujarnya. Farid mendesak kejaksaan memeriksa Wali Kota Makassar.
Kasus lahan CCC berbuntut korupsi lantaran tanah yang dibebaskan ternyata milik negara, yang tak berpenghuni. Namun, lahan itu diklaim oleh warga, salah satunya Abdul Hamid Rahim alias Rahim Sese, yang divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta. Terpidana juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 2,5 miliar. Dalam perkara ini kejaksaan menemukan kerugian negara Rp 3,4 miliar.
Ilham, yang dimintai konfirmasi oleh Tempo, menyangkal terlibat perkara dugaan korupsi Sidik Salam. Kendati dirinya Ketua Tim 9 atau panitia pembebasan lahan, Sidik tidak bisa campur tangan langsung mengatur teknis pembebasan. "Saya hanya terlibat proses administrasinya. Secara teknis diatur Badan Pertanahan Nasional Makassar," kata Ilham.
Kalaupun Tim 9 harus bertanggung jawab, bukan dirinya saja yang menanggung. Anggotanya terdiri atas wakil BPN, camat, dan lurah. "Saya tidak sendiri di tim," kata dia. Soal adanya desakan supaya kejaksaan memeriksa, Ilham mengatakan, "Nanti kita lihat."
-Rp 27,144 miliar untuk exhibition hall
-Rp 9,393 miliar buat plenary hall
-Rp 11,4 miliar untuk ballroom
-Rp 7,9 miliar side development
-Rp 4,7 miliar dana untuk tambahan pembuatan tanggul
2005
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar membentuk Tim 9.
Ketua: Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin
Anggota:
-Perwakilan BPN Makassar
-Asisten Bidang Pemerintahan Makassar
-Kepala Bagian Pemerintahan Makassar
-Camat
-Lurah
Dana pembebasan lahan Rp 4 miliar
5 September 2006
Sidik Salam selaku pemegang kas pembebasan lahan CCC, waktu menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan.
4 Agustus 2009
Abdul Hamid Rahim alias Rahim Sese divonis empat tahun penjara. Denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar atau tambahan hukuman dua tahun, jika tak sanggup membayar.
8 April 2010
Sidik Salam ditahan Kejaksaan Negeri Makassar.
TRI SUHARMAN | IRMAWATI
terbit di Koran Tempo Makassar 09 April 2010
sumber foto : http://picasaweb.google.com