Asisten Intelijen Sulawesi Selatan Suyono dicopot dari jabatannya. Sejumlah informasi yang diterima Tempo menyebutkan bahwa Suyono akan ditarik ke Kejaksaan Agung. Surat pencopotan sudah dikirim ke kejaksaan tinggi. "Ia hanya menjadi jaksa fungsional," kata sumber di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Suyono adalah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang. Ia diduga mempermulus pembebasan Gayus Tambunan, pegawai golongan III Direktorat Jenderal Pajak, yang diduga menggelapkan duit Rp 28 miliar, dari vonis pengadilan. Sumber itu menuturkan, Suyono akan digantikan oleh Dedy Siswadi, yang kini Kepala Kejaksaan Negeri Kendari.

Adjat Sudradjat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, mengaku telah mendengar informasi pencopotan Suyono. "Ada (informasi penggantian itu)," kata dia. Namun ia tak memastikan kebenarannya. "Kan ada pelantikan," dia menjelaskan.

Mengenai penyebab pencopotan, Adjat enggan berkomentar dengan alasan belum menerima surat keputusan tersebut. Namun, mengenai penggantinya, Adjat mengatakan, "Sudah tahu kok nanya lagi," katanya sambil masuk mobil dinasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didik Darmanto menegaskan, Kejaksaan Agung tak pernah mencopot Suyono. "Kejagung tidak mencopot, Suyono hanya dialihtugaskan ke Kejaksaan Agung," kata Didik. Didik mengatakan Suyono hanya saksi kasus Gayus. "Pak Suyono hanya sebagai saksi untuk memberitahukan bagaimana proses pemeriksaan berkas perkara Gayus," kata dia.

Suyono dipastikan sudah mengetahui adanya mutasi karena surat keputusan sudah dikeluarkan pada 4 Mei lalu. "Hanya tinggal menunggu serah-terima jabatan saja," kata dia. Didik menyatakan ada kemungkinan Suyono menjadi kepala subdirektorat. "Saya belum tahu direktorat apa, tapi kemungkinan bagian intelijen," kata dia.

Saat dimintai konfirmasi, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Suyono tak memastikan pencopotannya itu. Ia mengiyakan sambil tertawa. "Kata siapa? Info belum masuk," kata Suyono ketika dihubungi kemarin.

Suyono mengaku belum menerima surat resmi pencopotan dan penarikannya ke Kejaksaan Agung. "Kalau kamu dengar infonya dari Kejaksaan Agung begitu, ya, bisa jadi benar," kata dia. "Saya belum menerima surat. Biasanya distribusinya terlambat."

Suyono tak mempermasalahkan jika dicopot dari jabatan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat. Dia mengaku selama ini tetap bekerja meskipun digoyang aksi demonstrasi penolakan terhadapnya. "Ya, kerja aja," kata dia.

Mengenai sanksi administrasi berupa tak naik pangkat selama satu tahun akibat menangani perkara Gayus, Suyono lagi-lagi tertawa. "Tanya saja ke Kejaksaan Agung," kata dia.

Sumber Tempo lainnya menyebutkan bahwa Suyono dicopot karena maraknya penolakan kehadirannya oleh para aktivis mahasiswa Sulawesi Selatan. "Ia dirongrong oleh publik," kata dia. Sejak dilantik pada 5 April lalu, Suyono didemo oleh 30 mahasiswa yang tergabung dalam Pena Center selama dua hari. Mereka menganggap Suyono memperburuk citra Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

TRI SUHARMAN | AYU CIPTA | ROSALINA

Koran Tempo Makassar Edisi 08 Mei 2010
Sumber Foto: Tempointeraktif.com

Comments (0)