Sebanyak 15 pintu pagar Lapangan Karebosi sejak Kamis (10/2) dibuka selama 17 jam, pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WITA. Pagar itu berada di sisi Jalan Ahmad Yani 4 pintu, Jalan Jenderal Sudirman 5 pintu, Jalan Kartini 4 pintu, dan Jalan Kajaolalido 1 pintu.

"Ini bukti bahwa kami tidak melarang orang untuk masuk ke Karebosi," kata Hasan Basri, Direktur Utama PT Tosan Permai Lestari selaku Pengelola Lapangan Karebosi.

Dengan dibukanya pintu itu, kata Hasan, anggapan bahwa Karebosi bakal dimiliki oleh perusahaannya tidak benar. Keberadaannya sebagai investor hanya memelihara lapangan yang berfungsi untuk kegiatan olahraga tersebut.

Adapun aturan yang dibuat dalam menggunakan lapangan, Hasan melanjutkan, tidak dimaksudkan untuk melarang warga untuk masuk ke Karebosi. Kebijakan pemerintah itu hanya untuk mengatur aktivitas warga yang boleh dilakukan di Karebosi. "Saya berharap agar hal ini tidak lagi dipolitisir," ucapnya.

Hasan menyerukan kepada seluruh masyarakat yang merasa dipersulit untuk masuk ke Karebosi, segera melapor ke PT Tosan Permai. Pihaknya akan menindaki petugas lapangan yang melarang warga. "Sekalian warga juga mengawasi para petugas kami," kata Hasan.

Hasan mengatakan, sebanyak 18 orang petugas yang setiap harinya siaga mengawasi lapangan Karebosi. Petugas tersebut menjaga sekitar 1000 pohon ditanam disekitar lapangan. Mereka juga mengarahkan warga untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lapangan.

Saat berkeliling di Karebosi, taipan itu sempat mewawancarai beberapa warga yang masuk ke Lapangan Karebosi. Diantaranya Armin, 28 Tahun, warga Jalan Antang yang mengaku suporter Persatuan Sepakbola Makassar. Kepada Hasan, ia mengadukan adanya petugas yang melarangnya masuk ke ke Karebosi pada pagi hari. "Petugasnya mengaku sedang membersihkan," katanya kepada Hasan.

Mendengar aduan itu, Hasan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa tidak akan ada lagi pelarangan terhadap warga untuk berolahraga maupun menonton sepakbola di Karebosi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar berjanji mengawasi kebijakan PT Tosan Permai Lestari membuka 15 pintu pagar Karebosi. Namun demikian dewan tak ingin kebijakan itu hanya sebatas pernyataan saja.

"Komitmen PT Tosan untuk membuka akses publik di Karebosi harus dibuktikan," kata Bakhrif Arifuddin, anggota Komisi Pembangunan, di Gedung Dewan.

Pola pengawasan dewan, kata dia, dengan cara menampung aduan warga terhadap akses masuk Karebosi. Kalau saja masih
ada laporan bahwa warga dilarang masuk ke Karebosi, maka ia menilai PT Tosan tidak loyal dengan komitmennya.

"Kalau tidak terbukti, kami akan menagih janjinya dan membicarakan dengan pemerintah kota," tegasnya.

Namun demikian, Politisi Demokrat itu menyambut baik sikap PT Tosan sudah memberi keleluasaan bagi publik untuk menikmati lapangan. Ia berharap sikap itu tidak dilandasi rasa sakit hati karena tersudut dengan polemik Karebosi, "Betul-betul untuk pelayanan publik," katanya.

Asriady Samad, dewan lainnya, menilai pembukaan pintu pagar sudah cukup mewakili kebebasan publik menikmati Karebosi.
"Saya fikir itu langkah yang baik," katanya.

Asriady tidak sepakat kalau pagar dibuka secara keseluruhan alias dibongkar, karena fasilitas yang berada di lapangan, seperti panggung dan taman bisa rusak. Anak jalanan,
pengemis, dan praktik prostitusi yang dulunya pernah berada di Karebosi, juga bisa jadi kembali. "Tapi kebijakan ini kami awasi," janjinya.

TRI SUHARMAN

Tulisan ini terbit di Koran Tempo Makassar edisi, 12 dan 13 Februari 2010 (Belum melalui editing) foto: http://img16.imageshack.us

Comments (0)