KASUS CELEBES CONVENTION CENTER

"Sudahlah jangan diungkit lagi, saya kira sudah jelas semua."

Mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Andi Tjonneng Malombassang menyebutkan bahwa mantan Gubernur Sulawesi Selatan Amin Syam bertanggung jawab atas dana sebesar Rp 3,45 miliar untuk pembebasan lahan gedung Celebes Convention Center. Menurut dia, anggaran lahan merupakan tanggung jawab gubernur.

"Proyek itu murni dari pemerintah provinsi," kata Tjonneng saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembebasan lahan gedung Celebes Convention Center di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Kasus pembebasan lahan gedung Celebes menjerat Sidik Salam, Asisten Administrasi Sulawesi Selatan, yang menjadi terdakwa. Ia diduga melakukan korupsi karena membeli lahan negara seluas 6 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga. Pembelian untuk membangun gedung Celebes itu menggunakan dana dari pemerintah provinsi sebesar Rp 3,45 miliar. Lahan itu dibeli dari Hamid Rahim Sese alias Rahim Sese, yang mengaku sebagai penggarap lahan.

Tjonneng menjelaskan, pembangunan gedung Celebes pada 2005 adalah kebijakan langsung Amin sebagai gubernur. Amin, menurut Tjonneng, juga menunjuk lahan pembangunan gedung Celebes di pesisir Jalan Metro Tanjung Bunga melalui surat yang dilayangkan kepada Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Surat itu diteken oleh Tjonneng atas nama gubernur.

Isi surat itu, Tjonneng melanjutkan, meminta Wali Kota mengurus pembebasan lahan tersebut. Sehingga ia menilai pembebasan lahan adalah tanggung jawab Wali Kota. "Wali Kota yang membentuk tim pembebasan lahan," ujarnya.

Tjonneng juga menyebutkan bahwa Amin sebagai gubernur membentuk tim yang bernama Tim Koordinasi Sulawesi Selatan. Tim itulah yang mengawasi pembebasan lahan dan pembangunan gedung Celebes.

Adapun Amin Syam membantah tudingan bertanggung jawab dalam kasus tersebut. "Saya tidak tahu kalau Pak Tjoneng dipanggil sebagai saksi. Sudahlah, jangan diungkit lagi. Saya kira sudah jelas semua," kata dia saat dihubungi kemarin. Amin menegaskan, sebagai gubernur, dia tidak pernah mengurusi pengeluaran anggaran tentang dana proyek.

Sementara itu, Ilham belum bisa dimintai konfirmasi. Menurut ajudannya, Ilham masih berada di Beijing, Cina, mengikuti workshop penanggulangan bencana. Sedangkan juru bicara Wali Kota Makassar, Mukhtar Tahir, mengatakan tudingan Tjonneng sudah masuk hal-hal teknis. Menurut dia, Panitia 9 atau Tim Pembebasan Lahan-lah yang mengetahui hal tersebut.

TRI SUHARMAN | ARDIANSYAH RAZAK BAKRI | MUH SOPHIAN AS
Koran Tempo Makassar edisi 30 Juli 2010

Comments (0)