Pembangunan jariangan jalan yang menghubungkan empat wilayah yakni Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar atau jalur Mamminasata akhirnya dimuali 2010 hingga 2015.

Penanggungjawab Mammintasata Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Yurnita Hadrawi mengatakan, pemerintah pusat telah menyetujui pengucuran anggaran untuk proyek Mamintasata. Kepastian anggaran turun setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional yang menyinggung pembangunan jalur Mamminasata.

Perencanaan proyek juga diperkuat dengan pembuatan Praturan Presiden yang tengah digodok di Sekretaris Negara. "November 2009, peraturannya dijadwalkan turun," kata Andi Yurnita di Makassar.

Andi Yurnita menyebutkan, proyek jariangan jalan Mamminasata meliputi empat bagian yakni Trans Sulawesi, Bypass Mamminasata, Jalan radial Abdullah Dg Sirua dan Jalan radial Hertasning. Empat bagian tersebut merupakan hasil kajian Japan International Cooperation Agency (JICA) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sejak 2003-2008.
"Tujuannya untuk memudahkan transportasi dan membuat kawasan pemukiman dan bisnis baru," terangnya.

Lanjut Andi Yurnita, Trans Sulawesi sepanjang 34,86 kilo meter dibangun diatas lahan Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa. Proyek ini mulai di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, di wilayah Bandara Sultan Hasanuddin, menyusuri Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar. Tepat didepan Kampus STIMIK Dipanegara di Jalan Perintis, proyek menikung ke arah selatan melewati Jl Borong hingga ke Jl Syeh Yusuf. Untuk Jl Perintis tembus ke Jl Syeh Yusuf disebut pula Middle Ring Road atau Jalan Lingkar Tengah.

Penyelesaian proyek Trans Mamminasata didukung dengan mengusulkan dana ke pemerintah pusat sebesar Rp 815 miliar. Sementara anggaran pembebasan lahan dibebankan pada pemerintah Maros, Makassar dan Gowa. "Laporan yang kami terima pembebasan lahan mulai dilakukan," ujar Andi Yurnita di Makassar.

Sementara itu, Bypass Mamminasata sepanjang 49,1 kilo meter dimulai dengan membangun jalan dari Kecamatan Maros Baru, melewati Kecamatan Moncolloe Kabupaten Maros. Kemudian dilanjutkan di Kecamatan Pattalassang, berakhir di Kecamatan Galesong Kabupaten Gowa.Untuk Bypass, anggaran yang diusulkan ke pemerintah pusat sebesar Rp 854 miliar," ungkapnya.

Andi Yurnita menyebutkan, wilayah tersebut masih berupa hutan dan jalan setapak. Namun pemerintah kini memasangi patok dibeberapa bagian untuk mempermudah penemuan lokasi.

Untuk mengamankan status lahan, Pemerintah mengeluarkan surat edaran kepada warga setempat. Pemerintah tak ingin lahan warga diperjual belikan, karena bisa berpengaruh dengan harga jual lahan. "Harga lahan disesuaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Nah, kalau diperjual belikan, harganya bisa turun," terangnya.

Sedangkan Jalan radial Abdullah Dg Sirua sepanjang 7,3 kilo meter melewati Inspeksi Kanal di sekitar Jalan Dr Laimena, kemudian Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa, dan berakhir di Kecamatan Moncolloe Kabupaten Maros.

Sejauh ini, lanjut Andi Yurnita, 60 persen jalan telah diaspal. Sesuai rencana, jalan diperlebar dari empat meter menjadi 25 meter. Sementara anggaran untuk fisik proyek ditalangi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 271,69 miliar.
"Keberadaan jalan radial untuk memudahkan akses lalulintas di Bypass dengan Trans Sulawesi," terangnya.

Sedangkan Jalan radial Hertasning sepanjang 7,2 kilo meter dari Jalan Hertasning Kota Makassar hingga di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, tepatnya di Jalan Tun Abdul Razal. Rencana lebar jalan 34 meter, untuk memudahkan arus lalulintas memasuki Bypass Mamminasata.
"Gowa sudah siap melakukan pebabasan lahan 2010, dilanjutkan pengerjaan proyek," terangnya.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Muhammad Ansar mengatakan, dari empat bagian jaringan jalan Mammintasata. Pemerintah Kota Makassar fokus pada pembangunan Jalan Lingkar Tengah (Middle Ring Road) yang menghubungkan Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Syeh Yusuf sepanjang 7,1 kilo meter.

Sejak Tahun 2002-2004, pemerintah telah membebaskan lahan sepanjang 3 kilo meter dari arah Jalan Perintis ke Jalan Borong--jalur yang menemus ke Jalan Syeh Yusuf--. Alokasi dana yang digunakan Rp 11 miliar. Namun pembebasan lahan sempat terhenti mulai 2005-2009, pemerintah mengaku kekurangan dana. "Pembebasan lahan sesuai kemampuan," terang Ansar.

Untuk 2010, pemerintah mengusulkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 4 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Ansar berharap anggaran tersebut mampu membiayai pembebasan lahan Jalan Lingkar Tengah. "Selama ini pembebasan lahan tidak ada masalah, karena sebagian besar berupa lahan tidur dan rawa," terangnya.

TRI SUHARMAN
ket foto : http://img5.imageshack.us/img5/8602/planjaringanjalanmks.jpg

Comments (2)

On 16 Oktober 2016 pukul 21.36 , LcPro mengatakan...

artikel ini postingnya tgl berapa ya? mau tau progress updatenya sudah sampai mana skarang... thanks

 
On 31 Desember 2018 pukul 09.31 , Unknown mengatakan...

Nono