
Menurut Oktavianus, seluruh administrasi mengenai pembangunan flyover telah diserahkan ke Departemen Pekerjaan Umum. Sebagai tindak lanjut, pihak Departemen melobi kesediaan presiden meresmikan proyek berada diperempatan Jalan Urip Sumohardjo-Jalan Reformasi tersebut."Kami berharap Presiden bersedia dalam waktu singkat," terangnya, Jumat (6/11).
Menurut Oktavianus, flyover sudah siap digunakan. Proses finishing proyek telah diselesaikan sesuai batas waktu September 2009. Tinggal menyusun program tahap kedua 2010 mendatang. Salah satunya, pembangunan jalan melingkar yang juga disebut kuping di sisi utara Flyover. Dalam perencanaan Dinas Bina Marga Sulawesi Selatan, biaya pembangunan kuping flyover yang diusulkan ke Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp 30 miliar.
Soal anggaran penyelesaian tahap pertama, Oktavianus mengaku belum bisa memberikan keterangan. Alasannya, penggunaan anggaran masih dalam tahap pelaporan ke Departemen Pekerjaan Umum. "Tidak usah dulu saya sebutkan, tunggu saat peresmian yah," ujarnya.
Untuk menyambut kedatangan Presiden, kata Oktavianus, Departemen Pekerjaan Umum akan menggelontorkan sejumlah anggaran untuk mempercepat pelebaran Jalan Urip Sumohardjo, penunjang pengoperasian Flyover. Namun Oktavinaus mengaku tidak tahu menahu jumlah anggaran yang akan digelontorkan. "Kami juga masih menunggu informasi dari pusat," katanya.
Sementara pelebaran Jalan Urip sepanjang 3 kilo meter masih terus berlanjut, beberapa lahan milik Komando Daerah Militer VII Wirabuana dan Polisi Daerah Sulawesi Selatan dan Barat juga sudah dikerja. Sebelumnya kedua institusi tersebut ngotot menolak pelebaran jalan, tanpa adanya ganti rugi dari Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Sub Bidang Pernahan Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Makassar, Ahmad Rifai mengatakan, pihaknya masih merumuskan jalan keluar ganti rugi lahan kedua institusi militer tersebut. Sejauh ini belum ada kesepakatan bentuk ganti rugi, apakah sistem tukar guling lahan atau menggunakan dana.
"Kami tetap mencari jalan yang terbaik," terangnya.
Namun demikian, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 66 miliar untuk ganti rugi lahan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2010. Anggaran tersebut dipreoritaskan untuk mengganti lahan warga disekitar Jalan Urip. "Mudah-mudahan disetujui DPRD," terangnya.
Informasi yang dihimpun, proyek flyover dibangun sejak Tahun 2006 oleh pemenang tender PT Sumber Sari Ciptamarga. Proyek seharusnya selesai 2008, namun terjadi keterlambatan karena pembebasan lahan disektiar proyek sempat bermasalah. Akibatnya anggaran yang disepakati antara perintah dengan kontraktor sebelumnya yakni Rp 55 miliar mengalami pembengkakan menajadi Rp 60 miliar.
Olehnya itu, Departemen Keuangan akhirnya memberi adendum atau perpanjangan waktu pembangunan proyek hingga September 2009. Namun pengerjaan proyek kembali bermasalah, sisa anggaran Rp 20 miliar dari Rp 60 miliar total anggaran, sempat tersendat karena proses administrasi. Akibatnya proyek sempat dihentikan, setelah mendapat kepastian anggaran pembangunan proyek kembali digenjot awal Agustus-September 2009.
TRI SUHARMAN
ket foto : http://gallery.makassarkota.go.id/albums/userpics/10001/normal_flyover_makassar.jpg
08.18 |
Category: |
0
komentar
Comments (0)