HARAPAN berbagai pihak agar pelantikan Ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar Ince Adnan Mahmud digelar secepatnya akhirnya pupus. Berkas pengajuan Surat Keputusan (SK) pelantikan yang dilayangkan Sekretariat DPRD ke Pemerintah Kota Makassar tercecer. Akibatnya pelantikan Ince diprediksi mulur.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar Nureni Ma'mur mengungkapkan, pihaknya telah membawa berkas pengajuan SK pelantikan ke Bagian Umum Pemkot Makassar sejak awal pekan lalu. Setelah staf Setwan kembali menanyakan proses pengajuan SK, aparat di unit kerja tersebut mengaku belum menerimanya.
"Maklumlah disitu banyak pegawai kontrak sehingga tercecer," kata Nuraeni Ma'mur, Kamis (22/10)
Olehnya itu, Nuraeni langsung turun tangan agar masalah ini segera diselesaikan. Barulah berkas pengajuan SK tersebut ditemukan. "Tidak ada maksud untuk memperlambat," ujarnya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang DPR,MPR dan DPRD menyebutkan pelantikan Ketua definitif DPRD dilandasi Surat Keputusan (SK) dari Gubernur. SK tersebut keluar setelah DPRD menggelar rapat paripurna penetapan Ketua defenitif DPRD, dilanjutkan pengajuan permohonan SK melalui Walikota. Sementara itu, rapat paripurna digelar sejak Senin (13/10) atau awal pekan lalu.
Usai paripurna, Anggota DPRD Makassar Mustagfur Sabry mendesak Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mempercepat mekanisme pelantikan Ketua DPRD. Desakan itu didasari tanggungjawab terhadap jadwal pembahasan RAPBD 2010 yang harus digelar November 2009.
"Kalau tidak dipercepat, bisa mempengaruhi pembahasan APBD 2010," terang Mustagfir sembari berharap pelantikan digelar akhir Oktober.
Ketua sementara DPRD Makassar Yusuf Gunco yang dikonfirmasi mengatakan permohonan pengajuan SK pelantikan sudah upayakan secepatnya. Hal itu ditandai dengan langkah sigap Setwan DPRD yang mengirim permohonan pengajuan SK setelah paripurna.
"Yang jelas kami sudah mengirim berkasnya satu hari setelah paripurna," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua defenitif DPRD Makassar Ince Adnan Mahmud tak memberi komentar banyak. Saat ditemui di Kantor Balaikota, Ince hanya menyerahkan penuh mekanisme pelantikan ke Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel.
"Saya hanya menunggu saja jadwalnya, semua itu pasti diatur dengan baik," terangnya. (trie)

Comments (0)