Tak Hadiri Paripurna Diusul Disanksi

Ada pemandangan menarik saat rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Makassar, kemarin. Saat anggota DPRD mengusulkan agar kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak menghadiri paripurna diberi sanksi, sejumlah kepala SKPD berebutan mengisi daftar hadir (absensi).

Bahkan, meja absen yang berada di tengah di dekat pintu masuk yang biasanya sepi, usai rapat paripurna tampak ramai. Para pejabat ingin menandatangani absen. Padahal pada rapat paripurna sebelumnya, mereka jarang mengisi absen.
Pemandangan ini berawal ketika anggota DPRD dari Partai Golkar, Rahman Pina mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat, Yusuf Gunco.
Ia memprotes sikap para pejabat yang ogah hadir dalam paripurna. "Saya minta pejabat yang malas hadiri paripurna ditegur ," tegas Rahman Pina kepada Ketua sementara DPRD Makassar Yusuf Gunco.
Usai paripurna, Rahman Pina yang dimintai keterangan menjelaskan,ketidakhadiran para pejabat pada paripurna menandakan mereka membeda-bedakan pimpinan.
Seperti yang terjadi kemarin, saat Wakil Walikota Supomo Guntur yang mewakili walikota menghadiri paripurna. "Ada fenomena, kalau bukan Pak Wali yang hadir banyak pejabat yang juga tidak hadir," terang Rahman.
Mantan wartawan Berita Kota Makassar ini berharap melalui pemberian sanksi, fenomena tersebut tidak lagi menjamur di kalangan pejabat. Menurut Rahman, sikap para pejabat ini seharusnya mengedepankan etika.
Saat rapat paripurna ditutup, meja absen yang terletak di pintu masuk ruang paripurna langsung diserbu para pejabat. Satu persatu, para pejabat mengecek kembali namanya di absen. Adapula yang baru mengisi absen tersebut.
Informasi yang diperoleh BKM, para pejabat yang mangkir dari paripurna diantaranya Kepala Dinas PU Ridwan Muhaddir, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan A Oddang Wawo, Kadis Sosial Ibrahim Saleh dan Kabag Umum Ismail Tallu Rahim.(bkm)
Foto : http://matanews.com/wp-content/uploads/Paripurna280909-3-590x392.jpg

Comments (0)