Pemerintah Kota Makassar terpaksa menaikkan biaya retribusi sampah karena tertekan oleh biaya operasional yang terus meningkat. Tahun lalu, pemerintah kota sampai merogoh kocek hingga Rp 15 miliar untuk membuang sekitar 400 ton sampah per harinya.

"Retribusi yang bisa ditarik selama setahun hanya Rp 2 miliar," kata Muhammad Kasim, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, kemarin. Biaya itu sebagian besar untuk belanja solar buat 140 unit truk dan gaji petugas serta pegawai tetap lebih dari 400 orang.

Dia menjelaskan, sumber pendapatan pengelolaan sampah antara lain dipungut dari pedagang pada 10 pasar tradisional, sekitar Rp 6 juta per bulan. Dari permukiman penduduk, yang retribusinya antara Rp 2.000-10 ribu per bulan. "Kalau tidak ada penyesuaian tarif, pemerintah akan terus mengalami kerugian," katanya.

Ia berharap kenaikan tarif dapat mendongkrak pendapatan dari sampah pada 2010 menjadi Rp 6,5 miliar. Angka ini masih jauh dari biaya operasional yang diproyeksikan, yakni Rp 17 miliar.

Itu lantaran terdapat empat kecamatan tambahan yang harus ditangani kantor dinas ini, yaitu Wajo, Biringkanayya, Mamajang, dan Ujungtana. "Sampah di wilayah itu sebelumnya dikelola Perusahaan Daerah Kebersihan. Setelah perusahaan dihapus, urusan sampah menjadi tanggung jawab kami," ucap dia.

Dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 1999 tentang Persampahan, tarif sampah dari rumah-toko yang menyatu dengan rumah tinggal ialah Rp 45 ribu per bulan. Dalam aturan yang baru nanti akan naik menjadi Rp 60 ribu per bulan. Rumah dan toko di kawasan perdagangan, yang semula Rp 35 ribu, retribusinya menjadi Rp 45 ribu per bulan. Pelayanan angkutan sampah sistem kontainer ukuran 6 sampai 10 meter kubik dari Rp 100 menjadi Rp 140 ribu.

Pemerintah berjanji tarif yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan dan Retribusi Persampahan/Kebersihan tidak membebani warga. Kenaikannya sudah mempertimbangkan pendapatan per kapita 1,5 juta warga Makassar, yakni Rp 24,05 juta. "Tarif baru dipandang terjangkau oleh warga," kata Wakil Wali Kota Makassar Supomo Guntur.

Supomo menambahkan, besarnya tarif dipicu oleh besarnya dana operasional sarana dan prasarana persampahan serta pembelian bahan bakar minyak. "Tujuan utamanya agar tercipta kota yang bersih dan warga peduli dengan kebersihan," ujarnya.

TRI SUHARMAN

terbit di koran tempo makassar edisi 19 maret 2010
sumber foto : http://agung43150.files.wordpress.com

Comments (0)