Tak Ada Ganti Rugi, Ancam Demo Besar-besaran
Kamis, 05-03-2009

SEDIKITNYA 200 kepala keluarga (KK) yang berprofesi sebagai pencari kerang (tude) di pesisir Metro Tanjung Bunga akhirnya bereaksi atas proyek The Centrepoint of Indonesia (CoI). Mereka bersikeras menolak proyek tersebut karena dinilai bisa mematikan mata pencarian mereka.

Saat Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar menggelar sosialisasi proyek CoI di Gedung Celebes
Convention Centre (CCC). Mereka mengungkapkan aspirasinya bahwa proyek tersebut tak lebih
pada kepentingan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Proyek itu dianggap telah mematikan

ekonomi warga Mariso dan sekitarnya.
Mereka mengklaim wilayah pembanguan CoI adalah satu-satunya harapan untuk mencari sesuap nasi.
Sekretaris Ketua Nelayan Katalassang Arifuddin Rauf mengatakan, CoI sama saja dengan mega
proyek lainnya, warga di sekitarnya pasti menjadi korban penggusuran. Pemerintah tidak
pernah memiliki keberpihakan sedikitpun kepada masyarakat.
"Kami belum bisa menerima dan menyetujui proyek ini," tegas Arifuddin Rauf dihadapan Kadis
Tata Ruang dan Pemukiman Sulsel Syarif Burhanuddin.
Hadir pula saat itu, Plt Asisten II Pemprov Sulsel Yushar Huduri, Asisten II Pemkot Makassar
Burhanuddin dan Camat Mariso Amir Idrus. Pertemuan tersebut menghadirkan ratusan warga dari Kelurahan Lette dan Mattoanging.

Sosialisasi ini untuk mengetahui aspirasi warga soal pembangunan mega proyek yang menelan
anggaran sekitar Rp 900 miliar itu. Lanjut Arifuddin Rauf, kebijakan Pemprov Sulsel yang akan merelokasi lokasi pencarian kerang tidak dapat diterima oleh warga sekitar. Sebab, tidak ada jaminan secara berkelanjutan apakah wilayah relokasi tetap aman dari penggusuran. Apalagi, wilayah relokasi belum tentu cocok untuk habitat kerang yang lebih baik dari sebelumnya.
Untuk itu, ia mewakili warga menolak berpindah dari lokasi pencarian kerang.
"Kami tidak anti pembangunan. Pembangunan ini juga untuk siapa?. Yang menjadi perhatian kami adalah adanya rencana penggusuran, kami meminta pertanggungjawaban pemerintah," katanya dibarengi teriakan dari ratusan warga lainnya.
Ketua Nelayan Katalassang Abd Rahman Dg Talli juga berpendapat demikian. Ia menilai kondisi
warga Mariso yang miskin harus menjadi pertimbangan khusus dari Pemprov Sulsel. Jangan
sampai pembangunan CoI ini membuat mereka semakin terpuruk. Harusnya ada ganti rugi yang
setimpal atas pembangunan ini.
"Kita belum bisa menyatakan setuju, harus dipelajari secara matang jangan sampai ini
merugikan. Kalau ini merugikan, kami akan menggelar aksi ke dewan atau pemerintah,"
ungkapnya lantang.
Kadis Tata Ruang dan Pemukiman Sulsel Syarif Burhanuddin membantah pernyataan warga. Dengan tegas ia menyatakan bahwa pembangunan CoI tidak akan berdampak buruk bagi warga pencari kerang .
Bangunan yang disebut-sebut sebagai Karebosi Baru tersebut malah meningkatkan ekonomi warga pencari tude. Mereka akan diprioritaskan mendapatkan pekerjaan di CoI dan dibuatkan lokasi budi daya kerang.
Konsultan CoI Danny Pomanto mengatakan, relokasi bertujuan agar warga memiliki kelangsungan ekonomi yang lebih baik. Kalaupun warga tidak mau pindah, tidak menjadi masalah bagi masterplan proyek. Sebab proyek tidak melalui wilayah pencarian kerang.
"Pencarian kerang ada di samping utara CCC. Kita akan membangun mulai pesisir Metro Tanjung Bunga dekat wisata bebek ke arah tanah tumbuh, jadi tidak masalah. Yang dikhawatirkan jangan sampai mereka menyesal di kemudian hari, karena relokasi lebih baik untuk budi daya kerang," tandasnya.

PENOLAKAN COI DINILAI TAK MENDASAR
Sabtu, 07-03-2009

Kuasa Hukum Penggarap Tanah Delta Tanjung Bunga Amirullah Tahir SH MM menilai
ancaman sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) warga Mariso yang mengaku sebagai pencari tude dan menolak proyek Centrepoint of Indonesia (CoI) sangat disayangkan. Bahkan, penolakan itu
dinilai tidak berdasar.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal kalau wilayah yang sehari-hari terlihat sepi dan
kurang aktivitas, tiba-tiba muncul begitu banyak orang dan mengaku sebagai penggarap dan
nelayan pencari tude.Ia menilai warga yang tinggal dan menggarap tanah negara dan bermukim
di lokasi yang dikenal dengan sebutan Delta Tanjung Bunga ini, jumlahnya tidak sebanyak itu.
"Saya sangat kenal dengan situasi tanah di sana dan siapa-siapa penggarapnya," katanya
sembari menyebutkan dirinya adalah advokat sudah puluhan tahun menangani kasus tanah di
Tanjung Bunga dan sekitarnya.

Proyek Rp 1 Triliun
Pembangunan proyek Center point Of Indonesia (COI) yang dikerjakan mulai 2009 hingga 2012
membutuhkan investasi sekitar Rp1 triliun. Dana pembangunan COI bersumber dari APBD
Provinsi Sulsel Rp 100 miliar, APBN dan selebihnya dari pihak ketiga.
Proyek tersebut akan dibangun di pantai Losari dengan mereklamasi lahan seluas 157
hektar.
Pada tahun ini proyek ini diawali dengan pembangunan jalan sepanjang 400 meter mulai
pesisir pantai Losari tepatnya di jembatan setelah pintu gerbang Metro Tanjung Bunga.
Pembangunan jalan ini akan menghabiskan Rp 10 miliar dari APBD Provinsi Sulsel Tahun 2009.
Proyek CoI terdiri dari menara COI, masjid Indonesia dengan nama "Rahmakumullah"
termegah di Asia, lapangan Golf, kolam renang, lapangan sepakbola, wisma negara, landasan
darurat helikopter dan jalur monorel.

Comments (0)