umat, 22-05-2009

MAKASSAR, BKM -- Belum juga masalah lahan terselesaikan, pelebaran Jl Urip Sumohadjo kembali menemui masalah baru. Pemprov Sulsel melarang kontraktor pelebaran Jl Urip menebang pohon di sisi kiri dan kanan jalan yang terkena proyek.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Pemprov Sulsel, Masykur A Sulthan mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan, sudah banyak pohon yang ditebang dalam proyek itu. Kini, menurut hasil kalkulasinya, pohon yang tersisa sekitar 400 batang.
"Kalau memang terkena proyek, pohonnya dipindahkan saja ke wilayah yang aman. Kami sudah memintanya kepada pelaksana proyek dan rekanannya untuk melakukan pemindahan," kata Masykur A Sulthan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/5).
Masykur mengatakan, pohon-pohon yang tumbuh di sepanjang Jl Urip sangat berguna untuk penghijauan kota. Jika ditebang, tentu akan mengurangi keindahan dan paru-paru kota.
Menurut Masykur bukanlah hal mustahil memindahkan pohon. Sebab, langkah itu sudah dilakukan beberapa kota besar seperti di Jakarta. Bahkan, teknik penyelamatan tumbuhan ini juga sudah dikembangkan beberapa ahli di Universitas Hasanuddin (Unhas).
"Makanya kami meminta agar pelaksana proyek bekerjasama dengan Unhas untuk memindahkan pohon ini. Pihak pelaksana proyek juga sudah setuju," terang Masykur.
Kepala Satuan Non Vertikal (SNV) Departemen Pekerjaan Umum (PU),Oktavianus yang tak lain adalah satuan kerja (satker) proyek flyover dan pelebaran Jl Urip mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel terkait larangan penebangan pohon di Jl Urip. Ia mengaku akan mengupayakan, agar pohon yang terkena proyek bisa dipindahkan.
"Memang sudah ada penyampaian terkait hal itu. Makanya kami sedang menginventarisir jumlah pohon. Kami akan prioritaskan pohon yang besar dan umurnya mencapai ratusan dan puluhan tahun," kata Oktavianus di Kantor Gubernur, Rabu (20/5) lalu.
Ditanya soal sudah ada pohon yang ditebang, Oktavianus mengaku akan coba mengeceknya di lapangan.

Comments (0)