Kadis Pertanian Lutra Kepala BKP, Tiga Plt Dipertimbangkan

MAKASSAR, BKM -- Mutasi pejabat eselon II dan III di lingkup Pemprov Sulsel sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berlangsung dramatis, Jumat (17/7) di Kantor Gubernur Sulsel. Ahmad Nanring yang selama ini ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) batal didefinitifkan. Malah, jabatan Kepala BKP diserahkan kepada Kepala Dinas Pertanian Luwu Utara, Kasim Alwi.

Selain itu, jabatan Kepala Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) yang ditinggalkan Agus Sumantri dikosongkan. Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo batal menunjuk Camat Somba Opu Kabupaten Gowa, Majid Hayat menggantikan Agus.
Agus sendiri ditunjuk menjadi Kepala Biro Humas dan Protokol menggantikan Jufri Rahman yang diplot sebagai Kepala Badan Pengembangan Suberdaya Manusia Aparatur (BPSMA). Jufri menggantikan Muh Sidik Salam yang naik jabatan menjadi Asisten III menggantikan Basra Hafid yang memasuki masa persiapan pensiun.
Prediksi pejabat eselon dua berstatus Plt akan didefinitifkan juga terbukti. Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Nico Biringkanae dan Plt Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Teofilus Allolerung akhirnya dilantik.
Ahmad Nanring yang sebelumnya ditunjuk sebagai plt Kepala BKP memang sejak awal cukup berat untuk didefinitifkan. Malah, seperti yang diprediksikan koran ini, Ahmad Nanring untuk mutasi kali ini masih belum bisa didefinitifkan sebagai Kepala BKP. Tapi, hasil keputusan, malah Ahmad Nanring dikembalikan ke jabatannya semula menjadi kepala bidang di BKP.
Batalnya Ahmad Nanring ditunjuk sebagai Kepala BKP menjadi isu hangat di Pemprov Sulsel. Informasi yang diperoleh BKM menyebutkan, kebijakan itu mengundang reaksi dari Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang. Diisukan, Ahmad adalah salah satu pejabat kepercayaan Agus yang 'ditendang' dari kursi eselon dua.
Sumber di Pemprov Sulsel menyebutkan, Agus tidak bisa berbuat banyak, karena pencopotan Ahmad diduga bernuansa politis. Baperjakat sebagai pembuat nota pertimbagan juga diduga tidak bisa bisa berbuat banyak atas kebijakan tersebut. "Ini memang politis," kata pejabat yang meminta namanya tidak dikorankan.
Selain itu, berhembus pula isu bahwa Baperjakat mempertimbangkan posisi tiga pejabat eselon dua berstatus plt lainnya. Mereka adalah Plt Asisten II Pemprov Sulsel Moh Yushar Huduri, Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Arifin Dahlan dan Plt Kepala Biro Perlengkapan Mustari Soba. Kinerja mereka terus dipantau, sehingga posisinya belum aman.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya mengatakan, mutasi itu bukan karena adanya tendensius pejabat. Bukan pula karena ada unsur KKN maupun faktor persaingan saat Pilgub antara Syahrul dan mantan Gubernur Amin Syam.
''Sebelum menandatangani SK ini, saya sempat berkali-kali meminta pertimbangan dari Sekprov dan Kepala BKD tentang sosok pejabat yang akan ditempatkan di salah satu bagian. Kita tidak ingin menempatkan pejabat yang kerjanya hanya biasa-biasa saja. Tapi yang kita inginkan adalah pejabat yang mau bekerja keras dan luar biasa untuk kepentingan masyarakat. Jabatan yang diemban sekarang ini bukanlah pemberian tapi sebuah amanah. Jadi saudara-saudara mengucapkan sumpah dan janji bukan sekadar mengucapkan kata-katanya. Tapi ini adalah janji Anda kepada Allah SWT. Jadi kalau Anda ingkar, berarti Anda sendiri yang menanggung dosanya,'' tegas Syahrul.
Syahrul menegaskan, mutasi dilakukan untuk penyesuain PP 41 dengan mempertimbangkan beberapa syarat seperti kualitas, kompetensi dan kepangkatan. Syahrul juga membenarkan akan ada mutasi susulan. "Ini bertahap," ungkap Syahrul.
Sementara itu, Sekretaris Baperjakat Sulsel A Murni Amien Situru mengatakan, pengosongan Kasatpol PP disebabkan karena Pemprov masih menyusun penerapan PP 41. Dalam PP tersebut, Kasatpol PP akan dijabat oleh pejabat eselon dua.
"Nanti saja dilihat," kata Murni saat ditanyai apakah Camat Sombaopu ditarik untuk mengisi jabatan tersebut atau tidak.
Soal posisi Ahmad Nanring, Murni mengatakan bahwa Ahmad dikembalikan pada jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang di BKP. Namun ia tak ingin ingin berkomentar saat ditanyai apakah pencopotan Ahmad menyangkut kinerja atau tidak. "Itu kebijakan pimpinan," katanya berkelit.
Murni juga menjelaskan jabatan Basra Hafid setelah digeser oleh Muh Sidik tak ada lagi. Basra tinggal menunggu Masa Persiapan Pensiun (PPP) yang dijadwalkan akhir tahun ini.

Comments (0)