Rabu, 01-07-2009
MAKASSAR, BKM -- Kebijakan Departemen Kesehatan RI yang mewajibkan pendatang dari luar negeri (turis) menggunakan masker di Indonesia selama tiga hari, tampaknya belum direspon Pemprov Sulsel. Buktinya, belum ada tim khusus yang diturunkan untuk memberikan masker kepada pengunjung di pintu masuk Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Dari hasil pantauan BKM di Bandara Sultan Hasanuddin, Selasa (30/6), tak satupun turis asing yang datang menggunakan masker. Mereka berkunjung ke Makassar seperti biasanya. Bahkan berinteraksi dengan pengunjung bandara lainnya.
Para turis yang ditemui BKM terlihat santai menggunakan pakaian-pakaian minim seperti celana pendek dan kaos yang sedikit terbuka. Beberapa diantaranya banyak yang beristirahat dengan pengunjung lainnya di sekitar pintu kedatangan bandara.
Humas PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Sultan Hasanuddin, Didi Suryanto yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, pihak bandara hanya bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan memasang alat pendeteksi suhu badan atau thermal scanner di terminal kedatangan internasional Bandara Sultan Hasanuddin.
Alat tersebut menyerupai kamera yang langsung menyorot setiap pengunjung yang turun dari pesawat. Alat tersebut secara otomatis memeriksa kondisi tubuh manusia melalui deteksi suhu badan. Jika ada pengunjung yang ditemukan memiliki suhu badan melebihi angka normal ia langsung ditangani oleh paramedis yang sudah siap di bandara.
"Sejauh ini laporan yang kami terima aman-aman saja, kami berharap tidak ada temuan virus flu babi seperti di provinsi lain," jelas Didi Suryanto, kemarin.
Sementara itu, Direktur Umum dan Operasional Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo dr Khaliq yang dikonfirmasi malam tadi mengatakan, persiapan RS Dr Wahidin untuk mencegah virus mematikan ini sudah cukup maksimal. Diantaranya persiapan dari sarana seperti ruang isolasi berikut peralatan medis penanganan penyakit menular. Belum lagi paramedis yang sudah terlatih menangani virus menular.
"Pada prinsipnya RS Wahidin sudah siap dengan sarana dan prasarananya," terangnya.
Paramedis dan peralatan yang digunakan, lanjut dr Khaliq disamakan dengan penanggulangan flu burung. Namun dalam waktu dekat, sarana dan prasarana tersebut akan dialihkan ke gedung Infeksi Center RS Wahidin. "Gedungnya masih proses pembangunan, kita berharap selesai secepatnya," tandasnya.
Sebelumnya, Mentri Kesehatan Siti Fadilah Supari mewajibkan agar pendatang dari negara asing yang positif flu babi menggunakan masker minimal tiga hari di Indonesia. Kebijakan itu sebagai bentuk siaga satu terhadap temuan beberapa warga negara asing yang positif flu burung di beberapa provinsi. Pemakaian masker selama tiga hari, kata Fadilah, karena masa inkubasi virus berpotensi tinggi selama tiga hari.

Comments (0)