Investor Patok Standar, Pemprov Menyerah
Selasa, 14-07-2009
MAKASSAR,BKM -- Pembangunan proyek transportasi Kereta Api (KA) yang rencananya akan menghubungkan Makassar-Parepare makin tidak jelas. Proyek yang dirancang sejak jaman HZB Palaguna menjadi gubernur ini, masih sebatas perencanaan saja.

Kepala Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah Sulsel Irman Yasin Limpo mengatakan, Pemprov belum bisa menargetkan kapan proyek tersebut bisa terealisasikan. Selain biayanya sangat besar, Pemprov juga kesulitan mendapatkan investor yang tepat.
"Memang cukup sulit, tapi kami tetap berupaya maksimal," kata Irman usai Workshop Pengembangan Potensi Daerah yang digelar Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah Pemprov Sulsel di Sahid Hotel, kemarin.
Irman menjelaskan, sudah banyak investor yang berminat untuk
mengelola proyek tersebut. Hanya saja, mereka menawarkan standar
pengelolaan yang banyak menguntungkan pihak investor, sehingga Pemprov tidak bisa memenuhinya.
Standar pengelolaan tersebut misalnya, sharing keuntungan yang
lebih besar didapatkan investor dibanding Pemprov Sulsel. Selain itu,
investor juga meminta agar Pemprov hanya pemegang saham saja, sedangkan investor yang mengelola keuntungan secara mutlak.
"Beberapa waktu yang lalu saya ketemu investor di Jakarta, tapi
mereka menawarkan syarat yang cukup rumit, sehingga kami sulit
mengakomodirnya," kata Irman.
Irman menjelaskan, pada masa HZB Palaguna, proyek KA merupakan kerjasama antara Pemprov dengan investor dari Cina. Dari kerjasama
tersebut lalu dilakukan visibility study atau kajian kelayakan proyek yang menyebutkan bahwa ada dua jalur KA yang cukup strategis di Sulsel. Jalur tersebut berada di pesisir pantai Makassar-Parepare dan Parepare-Palopo.
Untuk jalur kereta api Makassar-Parepare, anggaran pembangunan
ditaksir mencapai Rp 4 triliun. Sedangkan anggaran KA untuk jalur Parepare-Palopo masih dikaji.
Kendati demikian, kata Irman, Pemprov sudah memikirkan beberapa langkah strategis untuk memacu lahirnya pembangunan KA. Diantaranya, Pemprov akan membicarakan agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menangani pengadaan lahan. Sebagai bentuk kontribusinya, Pemda memiliki saham dalam pengoperasian KA tersebut.
Kemudian, tambahnya, pemanfaataan KA diawali dengan mengangkut hasil-hasil bumi dari berbagai daerah di Sulsel.
"Nanti pengoperasian KA bisa menggenjot kemajuan daerah, barulah KA dijadikan transportasi umum," katanya sembari menambahkan bahwa Pemprov kembali bertemu investor untuk membicarakan proyek KA sekitar Agustus 2009.

Comments (0)